“Kalau mengandalkan NPHD bisa nggak cukup. Butuh tambahan anggaran,”kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, Selasa (2/6/2020).
Penambahan anggaran tersebut untuk membeli masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, disinfektan, vitamin, hingga tes suhu tubuh.
APD itu akan diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan petugas verifikasi faktual serta KPU Kukar.
KPU masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan standar harga dari pusat, juga item apa saja yang bisa terfasilitasi.
Begitu juga untuk sumber dana penambahan anggaran tersebut, apakah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau menggeser anggaran yang sudah ada di NPHD.
“Masih kita tunggu juknisnya. Tahapan pilkada yang dihentikan selama pandemi Covid-19 akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni jika merujuk kesimpulan RDP antara pemerintah, DPR RI dan Penyelenggara pada 27 Mei 2020. Namun, prinsipnya kami KPU Kukar menunggu arahan resmi dari KPU RI secara struktural untuk memulai kembali tahapan pilkada tahun 2020," pungkasnya.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi