Hadapi Pemilu di Masa Pandemi Covid-19, KPU Berau Ajukan Anggaran APD
1 menit baca601 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengajukan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Walau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masih menunggu keputusan KPU RI.
"Persiapan APD, merupakan anjuran yang wajib sebagai standar protokol kesehatan. Mengingat, jika tahapan disepakati mulai pertengahan Juni, maka petugas KPU dan ke bawahnya wajib menggunakan APD guna menghindari penyebaran Covid-19," ungkap Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Minggu (31/5/2020).









