Bawaslu Nonaktifkan Panwascam, Ketahuan Ikut Politik Praktis Langsung di PAW
1 menit baca825 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menonaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) selama penundaan tahapan Pilkada.
Dalam masa non aktif ini, para panwascam tidak diperkenankan untuk mengikuti politik praktis, atau terlibat dalam aktivitasnya. "Kalau terbukti terlibat dianggap tidak memenuhi syarat lagi dan akan di PAW (Pergantian Antar Waktu)," ucap Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar, saat dihubungi, Kamis (2/4/2020) siang tadi.









