Sekretaris Jenderal (Sekjend) Bawaslu RI, Gunawan Siswantoro mengapresiasi langkah Pemkab Kukar.
Menurutnya, hibah tanah dan bangunan kepada Bawaslu ini merupakan yang pertama dilakukan di Kaltim.
“Pemerintah Kutai Kartanegara menjadi pionir pemerintah yang menghibahkan tanah dan bangunan untuk Bawaslu. Saya berharap kepada Bapak Gubernur dan Bupati/Walikota lainnya bisa mencontoh Bupati Kutai Kartanegara,” ujar Gunawan.
Dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ini, menurut Gunawan akan mempermudah Bawaslu untuk melakukan renovasi bangunan.
Ia mengaku sudah mendesain bangunan Bawaslu se-Indonesia.
Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kukar.
“Dengan adanya hibah tanah dan bangunan ini, bisa memberikan semangat bagi kita untuk bekerja dalam melakukan pengawasan Pemilu,”kata Rahman dalam sambutannya.
Bupati Edi Damansyah mengatakan, penghibahan ini melalui mekanisme yang jelas. Ini tetap menjadi aset pemerintah hanya saja pencatatannya saja yang dihibahkan. Dulunya bangunan ini aset pemerintah daerah, sekarang menjadi aset Bawaslu RI.
“Hibah itu ada landasannya, ada legal standing-nya, tapi semua yang kita lakukan itu semuanya adalah tujuan akhirnya untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” kata Edi.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi