Video - Anjing Pelacak Dikerahkan Selidiki Janin di TPS Loa Bakung
1 menit baca1.185 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Terkait dengan penemuan janin yang diperkirakan berusia 5 bulan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Jalan KH Mas Mansyur RT 2 Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang, oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Senin (24/2/2020) kemarin, Polresta Samarinda menurunkan anjing pelacak untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menjelaskan, anjing pelacak atau K-9 dilibatkan untuk mencari jejak bau dari pelaku yang telah membuang janin tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui adanya janin yang dibuang di TPS tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui bungkusan itu," kata Damus.









