Ada beberapa data dukungan yang dikembalikan oleh KPU Kukar untuk diperbaiki. Data tersebut telah dilengkapi kembali oleh kedua pasangan calon tersebut.
"Untuk keduanya sudah mencukupi syarat minimal, melebihi dari 41.273 dukungan. Tinggal masuk ke tahap administrasi," kata Komisioner KPU Divisi Teknis, Nofand Surya Gafilah.
Sejumlah data dukungan tersebut akan dicek kembali oleh KPU Kukar hingga 26 Februari. Dilakukan penyesuaian antara data dukungan yang diinput di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Data dukungan yang tidak sah akan dicoret.
Dengan berakhirnya masa penyerahan syarat dukungan minimal ini, sudah dipastikan hanya ada dua pasangan saja yang berkesempatan untuk mencalonkan diri lewat jalur independen.
"Selanjutnya akan ada rekap terakhir untuk mereka. Jika tidak bisa memenuhi mereka otomatis tidak bisa menjadi calon bupati," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi