"Diawasinya bukan hanya dari jajaran KPU, tapi juga jajaran Bawaslu dan panwascam di 18 Kecamatan di Kukar," kata Nofand kepada Korankaltim.com, Rabu (5/2/2020).
Bahkan ada satu pendaftar yang pernah mencalonkan diri pada pemilihan legislatif. Dia dinyatakan gugur di seleksi administrasi. Beberapa orang lainnya juga dinyatakan gugur karena berkasnya kurang lengkap.
"Iya, ada yang caleg dan terindikasi partai politik. Kemudian ada yang memang berkasnya tidak lengkap," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kukar, M Rahman menyebutkan, proses rekrutmen PPK sejauh ini masih pada koridor aturan. Ini berdasarkan pencermatan yang dilakukan oleh jajarannya.
"Sejauh ini aman-aman saja sih tahap pencermatan kami terhadap kerja kawan-kawan di KPU, masih sesuai tata cara dan prosedurnya," sebut Rahman.
Namun, pihaknya akan tetap mengawasi secara ketat hingga berakhirnya tahapan rekrutmen PPK ini.
"Hingga sesi wawancara nanti, tetap akan kita awasi, pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi