Hasilnya akan diumumkan pada 3-5 Februari. Jumlahnya akan mengerucut hingga 10 orang per kecamatan yang selanjutnya berhak mengikuti sesi wawancara pada 8-10 Februari.
"Setiap kecamatan akan kita ambil 10 orang. Dari 10 orang itu, kita lakukan wawancara," terang Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah.
10 orang itu akan diurutkan berdasarkan peringkat penilaian. Dari situ, PPK terpilih berdasarkan lima urutan terbaik. Sementara lima sisanya akan menjadi cadangan.
"Jadi jika ada yang bermasalah di tengah jalan, mengundurkan diri dan sebagainya, maka yang menggantikannya adalah orang dengan urutan peringkat selanjutnya," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi