Ketua Desk Pilkada DPC PKB Paser, Abdurrahman KA mengatakan, kesempatan itu sebagai bentuk apresiasi kepada Ketua DPC PKB Paser atas segala upaya pemenangan pemilihan umum.
"Ini bagian dari apresiasi dari kami selaku pengurus kepada Ketua DPC PKB Paser," ucap Abdurrahman KA, Senin (23/12/2019).
Namun ia menegaskan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama. Sebab kesempatan yang diberikan kepada Fahmi Fadly hanya sebatas untuk ikut serta dalam fit and proper test.
"Sedangkan hasil keputusan tetap berdasarkan pada penilaian DPP PKB, kemudian ada juga penilaian dari hasil survei lembaga independen dan kredibel. Jadi seluruh peserta tetap memiliki kesempatan dan ruang yang sama," ujarnya menjelaskan.
Adapun 8 bakal calon yang mengikuti fit and proper test diantaranya Muhammad Nasir, Katsul Wijaya, Sulaiman Eva Merukh, Ibrahim Ahmad, Indra Pardian, Aswan Noor, Khoirul Huda dan Fahmi Fadli. Dua bakal calon yang tidak hadir diantaranya yakni Kaharuddin dan Zulkifli.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra