KPU Kukar Tak Coret Data Dukungan Jalur Perseorangan
1 menit baca755 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara tidak langsung mencoret data dukungan yang tertera sebagai TNI, Polri, ASN maupun penyelenggara sebagai persyaratan bakal calon perseorangan Pilkada 2020. Sekadar diketahui, dalam data dukungan tersebut, terdapat kolom nama lengkap, nomor induk KTP, hingga status perkawinan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah menyebutkan, data-data tersebut akan difaktualkan terlebih dahulu untuk bisa ditetapkan telah memenuhi syarat atau tidak. "Maka saat mereka menyerahkan, secara administrasi akan kami tandai saja. Yang TNI, Polri, PNS, penyelenggara, perangkat desa kami tandai dulu, nanti kami faktualkan," kata Nofand kepada korankaltim.com Senin (16/12/2019) siang tadi.









