Kemudian pada Pemilu 17 April 2019 lalu, Heru Bambang kembali ke PDI Perjuangan untuk menjadi Calon Legislatif DPRD Kaltim. Tapi suaranya kalah.
Namun Heru Bambang kembali memegang KTA partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. "Waktu pileg kemarin, Pak Heru daftarnya melalui DPD PDI Perjuangan Kaltim dan punya KTA lagi," sambungnya.
Disinggung mengenai kewenangan pemecatan kader, Thohari menjelaskan, DPD PDI Perjuangan Kaltim memiliki kuasa untuk melakukan hal tersebut. "DPD yang pecat dan dilaporkan ke DPP, karena KTA berlaku nasional," terangnya.
Dirinya pun berpesan kepada seluruh pengurus dan kader PDI Perjuangan se Kota Balikpapan untuk mengikuti setiap peraturan yang berlaku di internal. Termasuk giat dalam menggerakan roda-roda organisasi politik.
"Kader dan anggota harus lebih dispilin, taati peraturan, jangan sampai hal serupa terulang kembali," tandasnya.
Media ini lantas mencoba menghubungi tiga nomor telepon seluler yang dimiliki Heru Bambang. Namun tidak satu pun bisa tersambung. Ditambah lagi, satu nomor ponselnya telah diaktifkan fitur pemblokiran panggilan.
Penulis / Editor : Hendra