OTT KPK di Kaltim, Bukti Obrolan Warung Kopi
1 menit baca1.836 kali dibaca
KORANKALTIM.COM - SAMARINDA – Rabu (16/10/19) dinihari tadi KPK merilis hasil OTT sebanyak 8 oknum. Salah satunya adalah Kepala BPJN Wilayah XII Refly Tangkere, OTT tersebut terkait suap dari pihak swasta atas pembangunan jalan multiyears contracst senilai Rp.155 Miliar.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul Herdiansyah Hamzah atau yang lebih akrab dengan sebutan Castro menilai OTT KPK di Kaltim ini bisa dimanfaatkan sebagai momentum pembuka keran penanganan korupsi secara menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur kontroversional di Kaltim, sebelum KPK kehilangan kewenangan OTT-nya atas diberlakukannya RUU KPK mendatang. “Bisa jadi ini adalah OTT KPK yang terakhir sebelum (adanya) RUU KPK,” ujar Castro kepada korankaltim.com, Rabu, (16/10/19) pagi tadi









