Penerima kuasa, Apriandi Billy Limpo, mengatakan, Heru Bambang tengah berada di luar kota sehingga berhalangan hadir."Oleh sebab itu, saya diutus Pak Heru dengan dasar surat kuasa ini untuk diberi amanah mengambil formulir pendaftaran,"ungkap Billy.
Dia menuturkan, Heru Bambang berniat ikut Pilkada Balikpapan 2020 atas desakan masyarakat."Jadi memang banyak masyarakat Balikpapan yang datang ke rumah beliau meminta untuk maju,"ujarnya.
Billy mengakui, Heru tidak mendaftar ke PDIP Balikpapan lantaran sudah ditutup."Memang Pak Heru ada kedekatan dengan PDIP namun pada saat itu Pak Heru masih bimbang, setelah mantap maju ternyata sudah tutup. Jika ada pendaftaran kloter kedua Pak Heru pasti mendaftar di PDIP,"katanya.
Sekretaris Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Partai Gerindra Balikpapan, Agus Bei menuturkan bahwa surat kuasa yang dibawa merupakan dokumen asli.
"Ya ini memang benar tanda tangan Pak Heru. Kami terima dengan senang hati. Sehingga kami berikan formulir pendaftaran Bacalon Wali Kota kepada penerima kuasa,"timpal Agus.
Dia meminta pada 20 Oktober 2019, saat penutupan pendaftaran, yang bersangkutan dapat hadir ke sekretariat untuk mengembalikan berkas formulir.
"Tentu kami saya harapkan sekali agar Pak Heru dapat hadir pada saat pengembalian berkas pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Karena itu bagian dari persyaratan,"tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi