Dengan begitu, sudah ada Paslon dari dua partai tadi. Ditambah dengan calon inkumben asal PKS yang kemungkinan berkoalisi, maka akan ada tiga Paslon.
Selain PKS yang memiliki empat kursi, PPP memiliki empat kursi, Demokrat tiga kursi, Gerinda dua kursi, PAN satu kursi dan Hanura satu kursi.
"Jika Nasdem dan Golkar masing-masing mengusung, sudah ada dua Paslon ditambah inkumben yang akan berkoalisi, bisa menjadi tiga pasang calon," beber Budi kepada korankaltim.com, Kamis (12/9/2019).
Belum lagi, lanjut Budi, ada isu tokoh masyarakat terkemuka di Berau akan maju melalui jalur perseorangan. Tentunya, pesta demokrasi lima tahunan bakal lebih meriah.
"Calon perseorangan harus mengantongi 15 ribu suara sebagai syarat utama. Pada Oktober 2019 ini, tahapan Pilkada sudah mulai. Tanggal 5 Desember, Paslon yang maju di jalur perseorangan sudah bisa mengambil formulir B1 KWK di KPU Berau,"pungkasnya.(*)
Penulis: Indra
Editor: Muh. Huldi