KPU Berau Siapkan Pleno, Ini Syarat Pesertanya
1 menit baca1.013 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memutuskan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 sampai 6 Mei mendatang.
Sedangkan lokasinya di Hotel Makmur Tanjung Redeb. Keputusan waktu pelaksanaan dan lokasi tersebut setelah dilakukan rapat koordinasi di KPU Berau pada Selasa malam tadi.









