Sebut Pemilih Pemula Masuk Dalam DPK, Pernyataan Ketua KPU Kukar Langsung Diluruskan Ketua Panwascam
1 menit baca1.629 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Anggota Panwacam Tenggarong meluruskan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Yuyun Nurhayati, yang menyebutkan bahwa Pemilih Pemula termasuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang akan mencoblos dari pukul 12.00 WITA hingga 13.00 WITA siang.
Hal tersebut disampaikan Yuyun saat menjadi pembicara dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas yang digelar oleh Polres Kukar. Hadir juga Plt Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti juga stakeholder Pemilu 2019 lainnya pada Kamis (12/4/2019).









