ASN Jangan Ikut-ikutan di Pusaran 'Cebong' dan 'Kampret', Rinda: Bijaklah Pakai Medsos
1 menit baca1.064 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti mengatakan, ASN tidak boleh terlibat secara aktif dalam politik.
“Tujuh poin larangan ASN itu kan sudah jelas dilarang, ada juga di UU 7/2017, tapi kan ini surat edaran Menpan RB sudah jelas-jelas dilarang terlibat secara aktif di dalam Pemilu 2019, kalau pasif ya nggak masalah,” ujar Rinda usai acara Sosialisasi Netralitas ASN di Grand Elty Hotel, Selasa (12/2/2019).









