KPU Kaltim Peringatkan Parpol Tak Deklarasi Hastag
1 menit baca1.216 kali dibaca

KORANKALTIM,COM, SAMARINDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memperingatkan kepada partai politik agar tidak deklarasi dan penggunaan hastag untuk melakukan kampanye pada tanggal 23 September yang dilakukan oleh KPU di Gor Sempaja, Samarinda.
Komisioner KPU Kaltim Devisi Sosialisasi, Samsul Hadi mengatakan deklarasi yang akan dilaksanakan pada 23 September 2018 harus memberikan pesan damai.









