Dalam spanduk yang mereka sertakan tertera tuntutan kepada anggota DPRD Kota Samarinda Fraksi PDI Perjuangan, diantaranya Ahmad vananzda dan Hairil Usman dan Suriani agar diadili dan diturunkan dari jabatannya. Keduanya, diduga melakukan perbuatan penistaan agama terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pada 15 September 2018.
Setelah berorasi, perwakilan massa aksi diperkenankan bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Samarinda. Pertemuan di gelar di lantai III gedung baru dewan. Dalam pertemuan itu sempat diputar video saat terjadinya ujaran kebencian terhadap salah serorang anggota aksi.
Dalam pertemuan itu tampak, jajaran DPRD termasuk Ahmad Vananzda dan Suriani ikut hadir. Sedangkan Usman Hairil berhalangan.
Rapat pertemuan yang dipimpin oleh Siswadi tersebut nyaris ricuh. Pasalnya dari pihak Partai Gerindra bersikeras agar ketiga anggota dapat dihadirkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
Di luar ruang pertemuan, massa masih berkumpul di depan gedung dewan. Mereka setia menunggu perwakilan massa aksi yang tengah bernegosiasi di dalam.
"Soal kejadian kemarin itu pak, ada anggota kami yang pakai kaos tagar ganti presiden di paksa dilepas," kata salah seorang anggota aksi kepada media ini.
Sampai berita ini ditulis, pertemuan masih berlangsung di Gedung DPRd Kota Samarinda.
Penulis : Santi
Editor: Firman Hidayat