Khaldani dan Edy Memenuhi Syarat Balon DPD RI
1 menit baca1.280 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua bakal calon (Balon) DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, Reimal Khaldani dan Edy Gunawan bisa bernapas lega. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah memutuskan keduanya memenuhi syarat (MS) dukungan KTP-el untuk 'bertarung' merebut kursi di Gedung Senayan.
Sebelumnya Khaldani dan Edy diberikan kesempatan satu hari oleh KPU untuk melakukan perbaikan dukungan KTP-el.









