DPT Kukar Bertambah 1.300 Pemilih
1 menit baca1.769 kali dibaca

TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 478.086 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum baik Pemilihan Legislatif maupun pemilihan Presiden 2019 mendatang.
“Untuk DPT sudah kami plenokan pada Senin (20/8) malam lalu sebanyak 478.086,” kata Arliansyah Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis.
Jumlah DPT ini mengalami kenaikan jumlah hingga sekitar 1.300 pemilih dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya sudah ditetapkan lebih dahulu. Kenaikan ini karena banyaknya pemilih pemuda dan beberapa warga yang sebelumnya belum terdata sudah tercover semua. “Itu karena pemilih pemula dan beberapa warga yang ber KTP sudah terdata semua,” ungkap H Arli, sapaan akrabnya.
Menurutnya hasil pleno KPU ini sudah diterima partai politik di Kukar. Namun jumlah pemilih ini bisa bertambah karena masih ada DPT Tambahan (DPT-Tb).
Warga yang bekerja di Kukar namun ber KTP luar Kukar bisa menggunakan hak pilihnya di Kukar dengan surat mutasi. “Itu nanti masuk DPT Tambahan,” ungkapnya.
Sementara untuk pekerja sektor minyak dan gas (Migas) juga sudah terdata semua. Sebelumnya sempat ada ‘problem’ antara KPU dan Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Sebab saat menyerahkan data pekerja di Anggana, Muara Jawa dan Samboja beberapa pekerja direncanakan akan dikeluarkan dari data pemilih yang diserahkan oleh PHM.
Sebab, beberapa pekerja PHM merupakan warga Anggana, Muara Jawa dan Samboja sehingga kemungkinan mereka terdata ditempat tinggal. “Untuk soal sektor migas itu sudah selesai,” jelasnya. (ami)










