“Dari hasil rekapitulasi DPSHP memang ada perbaikan sedikit pada jumlah pemilih di wilayah Bontang Selatan,” kata Suardi usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Bontang pada Pemilu tahun 2019 di Hotel Equator, Senin (20/8).
Perbaikan tersebut, dijelaskan Suardi karena adanya tambahan pemilih di Lapas Kelas III Bontang. Mengingat hal itu juga, KPU Bontang melakukan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Bontang sebanyak dua TPS.
Dirincikan dari jumlah awal pemilih laki-laki dan perempuan di Bontang Selatan sebanyak 45.270 pemilih, karena ada tambahan pemilih maka jumlahnya menjadi 45.355 pemilih. Sedangkan di wilayah Kecamatan Bontang Barat jumlah pemilihnya 20.431 pemilih, dan di Bontang Utara sebanyak 52.022 pemilih. Sehingga total jumlah pemilih setelah perbaikan menjadi 117.808 pemilih. “Setelah kami menerima tanggapan dan masukan, maka ada perubahan jumlah pemilih dengan tambahan dua TPS,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Suardi, seiring berjalannya waktu nanti masih ada daftar pemilih tambahan sampai 30 hari sebelum pemungutan suara. Dalam daftar pemilih tambahan ini, kata Suardi, biasanya mereka sudah terdaftar dalam DPT, namun dalam kondisi tertentu atau karena keadaan terpaksa dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya dimana dia terdaftar di TPS.
“Jadi nanti yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lainnya. Dengan daftar pemilih tambahan ini, bisa membuat DPT yang sudah ditetapkan berkurang atau bertambah,” ujarnya.
Lebih lanjut Suardi menyampaikan rasa syukurnya karena dengan adanya regulasi baru pemilih tambahan bisa diakomodir surat suaranya di masing-masing TPS yang ada. Menurutnya, para pemilih tambahan bisa diakomodir, pasalnya KPU telah memgantisipasi dengan memberikan surat suara tambahan. (cil)