Caleg Gerindra Dapil 6 Resmi Bisa ‘Bertarung’
1 menit baca1.900 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memutuskan para caleg Partai Gerindra di daerah pemilihan (Dapil) 6 - Bontang, Kutim, Berau - bisa kembali tampil di Pileg 2019. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kaltim 367/PP.02.1.Kpu/64/Prov/VIII/2018 tentang Perubahan DCS.
Dalam SK sebelumnya, KPU Kaltim menggugurkan para caleg Gerindra di Dapil 6. Alasannya, salah satu caleg perempuan, Halimah dinyatakan tidak memenuhi syarat.









