KPU Paser Tetapkan 176.706 DPSHP
1 menit baca489 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 176.706 pemilih.
Sesuai dengar tahapan penetapan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu, saat ini KPU Paser mengharapkan adanya tanggapan masyarakat terkait penetapan DPSHP tersebut.










