Jumiko Resmi di-PAW, Digantikan Agustan
1 menit baca535 kali dibaca

SAMARINDA – Jumiko, Komisioner Panwaslu Balikpapan yang terjerat kasus dugaan pelanggaran dana hibah pilkada tahun 2015 di Kota Balikpapan resmi di-PAW (Pergantian Antarwaktu). Adapun penggantinya adalah Agustan. Agustan adalah nomor urut keempat pada saat penjaringan Panwaslu Balikpapan.
“Sabtu tanggal 5 Mei 2018 kita sudah tenerima surat PAW Jerico dari Bawaslu RI. Dan yang mengantikanya adalah Agustan,” kata Ketua Bawaslu Kaltim Saipul saat ditemui media ini, Selasa (15/5) kemarin, di Sekretariat Bawaslu Kaltim, di Jalan MT Haryono, Samarinda.










