Sekretaris Jenderal Federasi Sepak Bola Nigeria Mohammed Sanusi mengkonfirmasi kepada surat kabar AS kalau pengaduan resmi tersebut menuntut diskualifikasi Republik Demokratik Kongo dan pemberian tempat kepada Nigeria, setelah kalah dalam adu penalti di pertandingan play-off penentu.
Sanusi menegaskan sembilan pemain Kongo, termasuk Wan-Bissaka (lahir di Inggris) dan Masuaku (lahir di Prancis), tidak menyelesaikan proses perubahan kewarganegaraan mereka dengan benar, yang menurut pengaduan tersebut, melanggar hukum Kongo dan statuta FIFA.
Investigasi ini berfokus pada fakta Republik Demokratik Kongo tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Karena itu, pemain sepak bola yang memperoleh kewarganegaraan lain harus secara resmi melepaskan kewarganegaraan aslinya, sebuah persyaratan yang sangat relevan bagi mereka yang telah melewati batas usia untuk memilih kewarganegaraan olahraga.
FIFA menetapkan kepemilikan paspor saja tidak cukup untuk mewakili tim nasional karena si pemain harus memenuhi persyaratan hukum nasional dan peraturan internasional mengenai perubahan kewarganegaraan. Laporan menunjukkan beberapa dari persyaratan ini mungkin belum sepenuhnya dipenuhi dan ada pertanyaan tambahan tentang dokumentasi setidaknya satu pemain yang sebelumnya menolak panggilan internasional.
FIFA sudah memeriksa kasus ini, dan putusannya akan sangat penting dalam menentukan apakah terjadi pelanggaran dan sanksi apa yang mungkin diterapkan. Konsekuensi potensial berkisar dari Kongo didiskualifikasi hingga sanksi disiplin yang lebih luas, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran yang dikonfirmasi.
Meskipun pengusiran langsung dianggap sebagai tindakan ekstrem, penyelidikan tersebut telah membahayakan partisipasi Kongo dalam babak play-off dan menjaga harapan Nigeria di Piala Dunia tetap hidup.
Preseden terbaru adalah kasus Chili melawan Ekuador di kualifikasi Piala Dunia sebelumnya , dimana FIFA menolak permintaan diskualifikasi dan memilih untuk memberi sanksi kepada Ekuador dengan pengurangan tiga poin di kualifikasi berikutnya.
Dalam konteks ini, Nigeria meminta agar mereka diberikan kemenangan di babak play-off zona CAF dan kesempatan untuk bermain di babak play-off antarbenua internasional pada bulan Maret melawan pemenang pertandingan antara Jamaika dan Kaledonia Baru, yang pemenangnya akan bergabung dengan Grup H bersama Portugal , Kolombia , dan Uzbekistan .
Keputusan FIFA, yang diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan bakal menentukan apakah pengaduan Nigeria berhasil dan apakah Republik Demokratik Kongo mempertahankan tempatnya di babak play-off internasional untuk Piala Dunia 2026.
Editor: Aspian Nur