Rabu, 22/07/2026
Rabu, 22/07/2026
Tampilan bakal calon rektor Unmul yang tahapannya hingga saat ini masih tertunda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Rabu, 22/07/2026

Tampilan bakal calon rektor Unmul yang tahapannya hingga saat ini masih tertunda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Proses Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Pilrek Unmul) hingga kini belum dapat dilanjutkan.
Bukan karena tahapan teknis di tingkat panitia, melainkan masih berlangsungnya penataan keanggotaan senat yang menjadi syarat utama sebelum agenda pemilihan kembali berjalan.
Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Mustofa Agung Sardjono. Menurutnya, panitia belum memiliki ruang untuk melanjutkan tahapan apa pun selama proses pergantian anggota senat yang merangkap jabatan maupun telah melewati batas usia belum rampung.
“Panitia belum kembali memulai aktivitas. Kami masih menunggu proses penataan keanggotaan senat selesai. Setelah itu baru jadwal tahapan Pilrek akan kami susun kembali untuk diajukan kepada senat,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Ia mengungkapkan, penundaan tersebut membuat agenda Pilrek mundur sekitar satu bulan. Padahal berdasarkan jadwal sebelumnya, pada 21 Juli proses pemilihan sudah seharusnya memasuki tahapan pemilihan rektor.
Menurut Mustofa, seluruh mekanisme Pilrek sebenarnya telah siap dilaksanakan. Yang berubah hanyalah jadwal pelaksanaan akibat tertundanya proses setelah muncul pengaduan yang berujung pada penataan ulang keanggotaan senat.
“Semua tahapan tetap sama. Yang bergeser hanya waktunya karena kami harus menunggu proses di senat selesai,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah penataan keanggotaan rampung, senat juga diperkirakan akan meninjau kembali aturan yang menjadi dasar pelaksanaan Pilrek sebelum tahapan penyaringan dan pemilihan kembali dibuka.
Meski demikian, ia memastikan penundaan tersebut belum mengancam batas akhir pelaksanaan Pilrek. Berdasarkan ketentuan, pemilihan rektor masih dapat dilaksanakan paling lambat sekitar dua pekan sebelum pelantikan sehingga waktu yang tersedia masih dinilai mencukupi.
Informasi yang diterimanya, masing-masing fakultas kini tengah menyelesaikan proses penataan anggota senat. Anggota yang merangkap jabatan diminta menentukan pilihan tetap menjadi anggota senat atau mempertahankan jabatan lain, sedangkan anggota yang telah melewati batas usia akan diganti sesuai aturan.
Jika proses tersebut selesai pada Juli, panitia akan kembali menggelar tahapan penyaringan lima bakal calon rektor untuk mengerucut menjadi tiga kandidat yang akan mengikuti pemilihan.
Pemungutan suara diperkirakan dapat berlangsung pada September, meski jadwal resminya masih menunggu persetujuan senat.
“Panitia hanya menyusun rancangan jadwal. Penetapan tetap menjadi kewenangan senat. Karena itu, kami masih menunggu seluruh proses di tingkat senat benar-benar selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, hasil audit Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menemukan 52 anggota Senat Unmul perlu dilakukan penyesuaian.
Dari jumlah tersebut, 43 anggota diketahui merangkap jabatan, sedangkan 9 anggota lainnya telah melewati batas usia sesuai ketentuan. Temuan tersebut menjadi dasar dilakukannya penataan keanggotaan senat yang kini masih berlangsung dan berdampak pada tertundanya tahapan Pilrek Unmul.
Editor: Erwin
Rabu, 22/07/2026
Tampilan bakal calon rektor Unmul yang tahapannya hingga saat ini masih tertunda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER