Minggu, 19/07/2026
Minggu, 19/07/2026
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memaparkan manfaat penggunaan AI di hadapan para dosen di Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Minggu, 19/07/2026

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memaparkan manfaat penggunaan AI di hadapan para dosen di Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi X DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian, mendorong para dosen menguasai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari transformasi pendidikan di perguruan tinggi Kaltim.
Menurutnya, AI harus dipandang sebagai alat bantu untuk meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir akademik.
Hetifah mengatakan, perkembangan teknologi membuat dunia pendidikan tidak bisa lagi menghindari penggunaan AI. Karena itu, para dosen perlu memahami cara memanfaatkannya secara tepat agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan sekaligus meningkatkan daya saing riset Indonesia.
“Kalau orang lain sudah memanfaatkan AI sementara kita tidak, tentu akan sulit bersaing. Yang penting adalah bagaimana AI digunakan dengan tetap menjaga etika,” ujar Hetifah usai membuka Workshop Optimisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence untuk meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah bagi dosen yang diselenggarakan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Samarinda, Minggu (19/7/2026).
Ia menjelaskan, workshop tersebut tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga praktik penggunaan AI guna mendukung proses penelitian. Melalui pendekatan ini, ungkap Hetifah, peserta diharapkan mampu memahami teknik pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.
Selain itu menurut Hetifah, masih banyak dosen maupun mahasiswa yang belum memahami batasan penggunaan AI dalam penyusunan karya ilmiah. Oleh sebab itu, peningkatan kemampuan teknis harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika akademik.
“Kita juga mengingatkan supaya dosen tidak sekadar melarang mahasiswa menggunakan AI,” ucapnya.
Sebaliknya, dosen harus lebih dahulu memahami teknologi tersebut agar mampu memberikan pedoman yang jelas mengenai penggunaan AI dalam penyusunan tugas, skripsi, maupun penelitian lainnya.
“Kalau dosennya sudah paham, mereka bisa menjelaskan kepada mahasiswa bagaimana menggunakan AI secara benar dan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah,” katanya.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Hetifah mengajak para dosen di Benua Etam bisa memanfaatkan peluang hibah penelitian dari BRIN melalui program Riset Indonesia Maju. Ia mengingatkan, bahwa batas akhir pengajuan proposal masih dibuka hingga 31 Juli 2026.
“Semoga para dosen yang berminat masih sempat mengajukan proposalnya. Jika lolos, akan ada hibah dari BRIN untuk mendukung pelaksanaan riset tersebut,” tuturnya.
Editor: Erwin
Minggu, 19/07/2026
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memaparkan manfaat penggunaan AI di hadapan para dosen di Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER