Selasa, 14/07/2026
Selasa, 14/07/2026
Ilustrasi seragam sekolah. (Foto: Antara)
Selasa, 14/07/2026

Ilustrasi seragam sekolah. (Foto: Antara)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Program seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan tidak hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah umum, tetapi juga menjangkau peserta didik di lingkungan madrasah.
Harapan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, usai mengunjungi salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Tenggarong, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, program seragam sekolah gratis saat ini masih difokuskan untuk peserta didik di sekolah umum. Sementara siswa pada jenjang madrasah belum masuk dalam cakupan penerima manfaat program tersebut.
“Kalau untuk madrasah memang belum ada kebijakan sampai ke sana. Padahal mereka juga anak-anak Kukar yang seharusnya mendapatkan perhatian yang sama,” katanya.
Desman tekankan, selama ini sekolah madrasah menerima sejumlah program bantuan daerah seperti Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab). Karenanya, peluang program seragam gratis turut memungkinkan diperluas melalui penyusunan regulasi yang tepat.
“Kalau Boskab saja madrasah mendapatkan, kenapa seragam gratis tidak bisa diperjuangkan juga. Regulasinya bisa dikaji agar program ini mencakup seluruh peserta didik,” ujar Desman yang juga Ketua GP Ansor Kukar ini.
Politisi PKB ini menilai pemerataan kebijakan tersebut penting dilakukan, khususnya saat penerimaan peserta didik baru setiap tahun ajaran.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah telah menghadirkan berbagai program pendidikan yang menyasar jenjang lebih tinggi, termasuk beasiswa bagi pelajar SMA dan mahasiswa. Oleh sebab itu, perhatian terhadap siswa madrasah di tingkat MI maupun MTs juga perlu menjadi bagian dari kebijakan daerah.
“Kami meminta Pemkab Kukar melalui Dinas Pendidikan dapat memperhatikan hal ini dan memperjuangkannya, sehingga setiap tahun ajaran baru seluruh anak-anak Kukar, baik yang masuk sekolah umum maupun madrasah, dapat memperoleh program seragam gratis secara merata,” tegasnya.
Usulan perluasan program seragam gratis ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih inklusif.
Dengan demikian, Desman berharap seluruh peserta didik di Kukar, tanpa memandang jenis lembaga pendidikan yang ditempuh, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dukungan pemerintah dalam mengawali pendidikan mereka.
“Kami siap mengawal dan mendukung kebijakan demi pemerataan untuk anak-anak Kutai Kartanegara,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto, menjelaskan secara regulasi kewenangan Disdikbud hanya mencakup satuan pendidikan yang berada di bawah naungan dinas tersebut.
Menurutnya, apabila terdapat keinginan agar program seragam gratis juga menyasar madrasah, maka diperlukan kebijakan dari kepala daerah karena madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
“Dari sisi Disdik, kami bekerja sesuai kewenangan. Kalau ada kebijakan kepala daerah tentu bisa menjadi dasar. Saya menyarankan teman-teman Kementerian Agama menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Bupati, karena itu merupakan ranah kebijakan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 14/07/2026
Ilustrasi seragam sekolah. (Foto: Antara)
TERPOPULER