Terselenggaranya
pendidikan yang bermutu menjadi tanggungjawab Pemerintah, Pemerintah Daerah dan
Masyarakat. Setiap sekolah wajib melaksanakan kegiatan penjaminan mutu
pendidikan secara internal, sehingga terbangunnya “ Budaya Mutu Pendidikan”
serta terpetakannya mutu pendidikan yang rinci pada satuan pendidikan.
Peningkatan
mutu (kualitas) pendidikan akan dapat dilaksanakan dengan baik bila sekolah
terbiasa melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Sekolah (SPMS) dalam implementasi
MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), dan instrumen utama dalam pelaksanaan SPMS
adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dengan prinsip OPTA (Otonom, Partisipatif,
Transparan dan Akuntabel).
MANFAAT
Optimalisasi
EDS OPTA sebagai dasar menyusunan perencanaan (RKAS), bermanfaat :
Bagi
Sekolah:
•
Dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerjanya.
•
Mendapat informasi tentang tingkat pencapaian SPM dan SNP.
•
Dapat mengetahui kekuatan dan kelemahannya kondisi sekolah secara pasti.
•
Dapat menentukan skala prioritas aspek/indikator yang memerlukan pemenuhan.
•
Memperoleh dasar yang valid untuk menyusun RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran
Sekolah) berdasarkan kebutuhan real sekolah, bukan atas dasar asumsi atau
kegiatan rutinitas.
Bagi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan :
•
Diperolehnya informasi kongkrit keadaan umum sekolah dalam pencapaian SPM dan 8
SNP.
•
Diperoleh gambaran umum secara pasti tentang kinerja seluruh sekolah.
•
Diperoleh dasar untuk kegiatan perencanaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
sebagai dasar pemberian bantuan ke sekolah-sekolah.
•
Diperoleh data real
kualitas pendidikan sebagai dasar laporan ke pemerintah daerah dan pemerintah
pusat, terkait dengan kondisi mutu (kualitas) pendidikan .

AREA
SUSTAINABLE
Area proyek
pembangunan berkelanjutan melalui Optimalisasi Penerapan EDS OPTA dalam rangka
Percepatan Peningkatan Kualitas Pendidikan Yang Mandiri dan Berkelanjutan,
meliputi :
•
Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, profesional dan berkinerja
tinggi melalui Bimbingan Teknis dan Pendampingan.
•
Pemberdayaan pengawas sekolah melalui peran pendampingan rekomendasi Evaluasi
Diri Sekolah (EDS)
•
Progres pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian Standar
Nasioal Pendidikan (SNP) sekolah secara berkala dan berkesinambungan
•
Penyiapan strategi pencapaian SPM dan SNP
•
Penyusunan dokumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tingkat SD se Kabupaten Kutai
Kartanegara secara berkelanjutan.
•
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan rekomendasi
Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
•
Penyusunan data Indek Mutu pencapaian SPM dan SNP.
•
Gambaran umum tentang kinerja sekolah-sekolah.
•
Pemetaan mutu sekolah sebagai dasar perencanaan di Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan serta sebagai dasar pemberian bantuan ke sekolah-sekolah.
•
Pengolahan Sistem Informasi Mutu Sekolah melalui pemanfaatan Teknologi
Informasi (TI) sehingga dapat di akses dengan mudah oleh seluruh pemangku
kepentingan pendidikan dan seluruh stakeholder di kabupaten Kutai Kartanegara
serta masyarakat dalam arti luas.
KRITERIA
KEBERHASILAN
Kriteria
keberhasilan, meliputi :
•
Tersedianya SDM, pengawas sekolah, kepala sekolah yang kompeten, profesional
dan berkinerja tinggi.
•
Terjadinya peningkatan peran pendampingan pengawas sekolah dalam penyusunan
rekomendasi EDS
•
Tersusunnya progres pencapaian SPM dan pencapaian SNP Sekolah secara berkala
dan berkesinambungan
•
Tersusunnya strategi pencapaian SPM dan SNP.
•
Tersedianya dokumen SOP dalam mendukung terwujudnya percepatan pencapaian SPM
dan SNP.
•
Tersusunya dokumen EDS di seluruh sekolah.
•
Tersusunya RKAS berbasis EDS. (*/kk)
Oleh :
Dr.H.Tulus Sutopo, S.Pd.,MM.Pd (SDGs Academy Indonesia, Disdikbud Kab.Kutai
Kartanegara)