APBD PPU 2018 Disahkan Rp1,1 Triliun
1 menit baca727 kali dibaca
PENAJAM-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 disahkan sebesar Rp1,102 Triliun. Melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (28/11).
Jumlah tersebut mengalami penurunan mencapai Rp119 Miliar atau 10,80 persen dari APBD tahun 2017 sebesar Rp1,222 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp123,700 miliar, tidak mengalami kenaikan dan penurunan dari pendapatan Tahun 2017. Selanjutnya PAD bersumber dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara dana perimbangan ditarget Rp861,268 miliar, turun sebesar Rp2,6 miliar dari tahun 2017 yang mencapai Rp863,915 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp115 miliar, ditambah Rp23,178 miliar dari APBD 2017 sebesar Rp92 miliar. Dari bagi hasil pajak provinsi, dana penyesuaian dan bantuan keuangan dari provinsi.
Kemudian belanja keseluruhan APBD 2018 mencapai Rp1,143 Triliun, berkurang Rp178,883 miliar dari APBD 2017 sebesar Rp1,616 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung Rp549,312 miliar. Berkurang sebesar Rp29,519 miliar atau 5,37 persen dari APBD 2017 yang mencapai Rp519,792 miliar. Terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa, pemerintah provinsi dan belanja tidak terduga. (ant)










