Adapun penilaian itu, lanjut dia sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34/2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Atas prestasi itu, Kabupaten Paser akan mendapatkan piagam penghargaan.
“Rencananya, pemberian penghargaan ini akan dirangkai dengan pelaksanaan peringatan ke-69 HAM se-Dunia 2017, yang akan berlangsung di Solo, Jawa Tengah pada 10 Desember 2017,” ucapnya.
Dijadwalkan penerima piagam penghargaan nantinya adalah Bupati Paser. Pasalnya, piagam penghargaan bakal diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Harapannya, kalau bisa Bapak Bupati langsung yang menerima piagam penghargaan penanganan HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Veronica Rani mengatakan perjalanan panjang Kabupaten Paser dari zona merah ke zona hijau merupakan hasil kerja kolektif sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemkab Paser. Seperti, Dinas PPKBP3A Kabupaten Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Sosial.
“Selain itu, ada juga keterlibatan secara aktif dari PLN Ranting Tanah Grogot, PDAM Tirta Kandilo, Polres Paser khususnya Satuan Reserse Kriminal, dan P2TP2A Kabupaten Paser,” pungkasnya. (sur)