Pemkab PPU Beri Tunjangan ASN pada 2018
1 menit baca830 kali dibaca

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memberi insentif bagi Pegawai Negeri Sipil dengan pola berbasis kinerja dan kedisiplinan pada tahun 2018 mendatang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar mengatakan rencana pemberian insentif masih dibahas dan disempurnakan sehingga belum bisa diterapkan pada tahun ini. “Untuk sekarang ini masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama untuk pemberian insintif kepada sejumlah pagawai,” ungkap Tohar ketika ditemui awak media, Selasa (28/11).










