Rabu, 30/09/2026
Rabu, 30/09/2026
Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2026 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/9/2026). (Dinda/Korankaltim.com)
Rabu, 30/09/2026

Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2026 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/9/2026). (Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/9/2026).
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, kesempatan ditandai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU.
“DPRD dan pemerintah daerah bersepakat dan paham dengan tekanan kondisi fiskal yang ada. Ini luar biasa kalau dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang sempat bermasalah,” ujarnya saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD PPU.
Menurutnya, persetujuan APBD Perubahan 2026 diharapkan membuat program pemerintah daerah segera berjalan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia menyebutkan, struktur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,99 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp210 miliar, pendapatan transfer Rp1,76 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,6 miliar. Sementara, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,99 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih lebih atau surplus anggaran sekitar Rp5,8 miliar.
Untuk pembiayaan penerimaan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp216 miliar yang bersumber dari pinjaman PT BPD Kaltimtara dan SiLPA tahun sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp221,8 miliar, terutama untuk pembayaran cicilan pokok utang daerah kepada PT SMI dan PT BPD Kaltimtara.
Mudyat mengatakan, pengelolaan anggaran juga diarahkan agar kondisi keuangan daerah tetap terkendali hingga memasuki 2027.
“Kita berharap APBD kita tidak mengalami defisit untuk persiapan di tahun 2027, karena tantangannya akan semakin besar. Kita juga masih menunggu kebijakan transfer DBH dari pemerintah pusat di bulan Oktober ini,” jelasnya.
Di sisi belanja, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan gaji pegawai serta pelayanan dasar. Sektor yang menjadi perhatian meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pariwisata.
Editor: Erwin
Rabu, 30/09/2026
Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2026 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/9/2026). (Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER