Peristiwa yang dilaporkan sekitar pukul 03.25WITA itu menghanguskan satu rumah kontrakan dan merusak bangunan fasilitas umum milik Bank BTN. Ada lima jiwa dilaporkan terdampak dalam kejadian tersebut. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Nurlaila menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan bangunan bermaterial kayu berukuran 8 x 25 meter. “Satu rumah bermaterial kayu ukuran 8 x 25 meter mengalami rusak berat sementara bangunan Bank BTN mengalami rusak sedang,” ujar Nurlalia kepada Korankaltim.com.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan kontrakan milik Kamarudin yang tercatat sebagai pemilik dengan jumlah satu kepala keluarga (KK) atau satu jiwa. Sementara i dampak kebakaran dirasakan oleh satu KK yang terdiri dari lima jiwa.
Usai menerima laporan melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), BPBD PPU langsung berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dan bergerak menuju lokasi kejadian. Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh tim gabungan dengan dukungan warga sekitar. Setelah api berhasil dipadamkan, BPBD PPU melakukan pengecekan lokasi, pendataan korban terdampak, serta identifikasi kondisi bangunan yang terbakar.
“Tim BPBD PPU melakukan pengecekan kondisi lokasi kebakaran dan pendataan korban terdampak. Saat ini penanganan dan pendinginan telah selesai dilakukan, kemudian tim gabungan kembali ke pos masing-masing,” sebut Nurlaila.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian “Penyebab kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tutupnya.
Editor : Aspian Nur