Petugas barang bukti Kejari PPU, Fetrinna Winda, menjelaskan bahwa barang bukti yang dijual merupakan barang rampasan negara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Penajam.
“Penjualan langsung dilakukan untuk barang bukti yang sudah inkrah. Perkaranya kebanyakan narkotika dan penggelapan, dari perkara tahun 2026 mulai Februari sampai April,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia mengatakan, dalam proses lelang barang bukti yang handphone, pihaknya kesulitan saat melakukan pemeriksaan ulang perangkat tersebut.
“HP biasanya langsung kita riset ulang karena sudah inkrah. Permasalahannya biasanya di password handphone, kebanyakan kita tidak tahu password-nya apa,” katanya.
Fetrinna menegaskan, tidak semua barang bukti otomatis dilelang. Apabila dalam putusan pengadilan barang tersebut harus dikembalikan kepada pemilik, maka kejaksaan akan menyerahkannya kembali sesuai amar putusan.
“Kalau putusannya dikembalikan ke pemiliknya, kita kembalikan. Kita berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri Penajam,” jelasnya.
Menurut dia, kegiatan lelang barang rampasan negara akan kembali dilaksanakan menyesuaikan jumlah barang bukti inkrah yang masuk. Kejaksaan tidak menetapkan jadwal rutin karena menunggu jumlah barang yang dinilai cukup banyak untuk dilelang.
“Kita pasti adakan lagi barang rampasan negara, namun kita tidak bisa tentukan berapa bulan atau tahun sekali, karena berdasarkan barang bukti inkrah yang sudah masuk,” ucapnya.
Ia menambahkan, khusus barang bukti handphone biasanya disimpan terlebih dahulu hingga jumlahnya banyak agar masyarakat yang datang memiliki lebih banyak pilihan.
“Kalau handphone-nya masih sedikit kita keep dulu sampai banyak. Takutnya kalau sedikit, yang datang banyak tapi barangnya sedikit, kasihan yang sudah datang tidak dapat handphone,” tuturnya.
Dalam lelang kali ini, total terdapat 32 unit handphone dari 30 perkara. Fetrinna menyebut, satu handphone dapat berkaitan dengan dua perkara sekaligus.
Lelang tersebut dibuka untuk umum. Masyarakat yang ingin mengikuti penjualan langsung cukup membawa KTP dan uang tunai.
“Ini dibuka untuk umum, siapa saja boleh datang dengan membawa KTP dan uang cash,” pungkasnya.
Editor: Erwin