Kehadiran kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) disebut menjadi faktor utama meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari dua sektor tersebut.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU M Amin menjelaskan, capaian pajak restoran hingga triwulan pertama 2026 telah mendekati target tahunan.
“Alhamdulillah untuk pajak restoran tahun 2026 jika dipresentasikan sudah hampir 100 persen. Kami memang ditopang aktivitas usaha di wilayah IKN yang saat ini berkembang cukup pesat. Ini menjadi salah satu sumber PAD kami,” kata Amin kepada Korankaltim.com Senin (11/5/2026).
Target pajak restoran pada 2026 dipatok sekitar Rp4,9 Miliar, sementara realisasi hingga triwulan I berdasarkan data aplikasi Bapenda PPU telah mencapai sekitar Rp3,4 miliar.
Selain restoran, sektor perhotelan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah. Menurut Amin, hotel-hotel besar yang berada di kawasan penyangga IKN aktif melaporkan kewajiban pajaknya. “Pajak hotel juga cukup tinggi. Mereka aktif melaporkan, terutama hotel-hotel di wilayah IKN yang kontribusinya paling besar,” sebut Amin.
Bapenda PPU juga menarik pajak dari guest house, meski mekanisme perhitungannya berbeda dengan hotel berbintang maupun hotel besar lainnya.
“Guest house tetap kami tarik pajaknya, namun ada perhitungan tersendiri. Tetapi yang kami maksimalkan memang hotel-hotel besar,” ungkapnya.
Untuk sektor perhotelan, target pajak tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,5 Miliar. Namun hingga triwulan I, realisasinya telah menembus Rp1,8 Miliar atau melampaui target yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten PPU optimistis pertumbuhan usaha di kawasan IKN akan terus mendorong peningkatan PAD di Kabupaten PPU.
Editor : Aspian Nur