Temuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan belanja program dan kegiatan yang dinilai masih memiliki persoalan manajemen pada unsur perangkat daerah.
Hal itu mengemuka dalam exit meeting pemeriksaan terinci atas LKPD PPU Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Sabtu (9/5/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti berbagai catatan hasil pemeriksaan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.
Menurutnya, BPK RI masih memberikan kesempatan kepada perangkat daerah untuk melakukan perbaikan atas sejumlah temuan yang ada. Karena itu, percepatan tindak lanjut dinilai penting agar penyelesaian masalah dapat dilakukan tepat waktu.
“Jangan pernah menggunakan dalil bahwa saya baru. Justru karena baru, segera lakukan identifikasi, verifikasi, dan konsolidasi dengan organik lama pada unit kerja tersebut,” tegas Tohar.
Ia juga meminta pimpinan perangkat daerah memperkuat fungsi monitoring dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan di masing-masing unit kerja. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh proses pekerjaan dapat dipantau hingga tuntas.
Di akhir arahannya, Tohar menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah dan Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan baik.
“Kami atas nama pimpinan daerah dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Mudah-mudahan ini menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan komitmen bersama menuju ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kaltim II BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Ruslan Ependi, menjelaskan pemeriksaan terinci atas LKPD dilakukan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Menurutnya, empat aspek tersebut menjadi indikator penting dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan kurang lebih selama sebulan, masih terdapat sejumlah item permasalahan yang menjadi temuan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebelum LHP diterbitkan,” jelasnya.
Ruslan turut mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Editor: Erwin