BPBD PPU menyebutkan, perubahan arus air akibat pasang surut dapat memicu pergerakan satwa liar, khususnya buaya, menuju wilayah permukiman dan area perkebunan warga.
“Pergerakan air saat pasang tinggi otomatis berpengaruh terhadap pergerakan buaya yang bisa masuk ke daerah-daerah perkebunan warga,” ujarnya, Kepala BPBD PPU, Nurlaila, Minggu (3/5/2026).
Lanjutnya, pihaknya tidak akan melakukan penanganan sembarangan terhadap satwa liar, mengingat buaya merupakan hewan yang dilindungi dan berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Secara geografis, PPU memiliki banyak aliran sungai kecil yang menjadi habitat alami buaya. Kondisi tersebut membuat potensi interaksi antara manusia dan satwa liar cukup tinggi, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan DAS.
Nurlaila mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di bantaran sungai dan area perkebunan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kita tidak bisa sepenuhnya mengendalikan satwa liar di habitat alaminya. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk menghindari jatuhnya korban jiwa,” tegas Nurlaila.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya, sekaligus mendorong upaya pencegahan secara mandiri saat beraktivitas di wilayah rawan.
Editor: Erwin