DPRD PPU Sepakati Pinjaman Dana PT SMI
2 menit baca871 kali dibaca

PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) telah mengesahkan Raperda tentang Pinjaman Daerah pada PT Sarana Multi Insfrastruktur (PT SMI) menjadi Peraturan Daerah pada sidang Paripura yang dilaksnakan pada Kamis (2/11).
Selain mengesahkanRperda terkait Peminjaman dana Kepada PT SMI, dalam sidang Paripurna tersebut juga mengesahkan tiga Raperda lainnya yakni Paperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013-2018, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penaajam Paser Utara pada Perusahaan Daerah Benua Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.










