Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perhubungan (Dishub) serta pihak lalu lintas Polres PPU.
“Kami meninjau langsung para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan depan rumah sakit dan memberikan arahan agar tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan karena melanggar aturan dari perhubungan dan kepolisian lalu lintas,” sebut Waris kepada Korankaltim.com disela kegiatan penertiban.
Sebagai solusi, pemerintah menawarkan relokasi bagi para pedagang ke area belakang Kantor Polres PPU Jalan Jenderal Sudirman Pemaluan, Penajam. Lokasi tersebut disiapkan dengan akses jalan serta fasilitas yang dinilai lebih nyaman bagi penjual maupun pembeli.
“Kami tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi dengan menyiapkan tempat yang lebih layak dan aman,” tambahnya.
Selain itu, rombongan juga meninjau kondisi drainase di dalam dan sekitar area rumah sakit. Dari hasil pengecekan, ditemukan saluran pembuangan kerap menyebabkan genangan air saat hujan. “Permasalahan terjadi karena saluran di dalam area rumah sakit sudah tidak mampu menampung debit air, terutama setelah adanya penambahan bangunan. Ditambah lagi, banyak pasangan batu pada saluran yang sudah rusak,” papar Waris.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama UPT Penajam langsung melakukan normalisasi drainase dengan menurunkan tiga unit alat berat. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi persoalan genangan air di kawasan tersebut.
“Semoga dengan normalisasi ini, saat hujan air bisa mengalir lancar dan tidak lagi terjadi genangan,” harapnya.
Pada kesempatan itu Waris bersama Baznas PPU juga mengunjungi warga di Kelurahan Penajam untuk menyalurkan bantuan sosial. Bantuan berupa kursi roda dan paket sembako diberikan kepada keluarga yang membutuhkan.
“Di rumah tersebut ada dua warga yang sangat membutuhkan bantuan. Alhamdulillah, kami sudah berkoordinasi dengan Baznas untuk membantu mereka,” tutup Waris.
Editor : Aspian Nur