Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat menjelaskan, insentif tersebut diberikan kepada guru swasta di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP.
“Insentif di PPU paling tinggi di Kaltim yaitu Rp1,4 Jutasesuai perbup, ditambah program Jos Pol Rp500 Ribu, jadi totalnya Rp1,9 Juta,” kata Durajat kepada Korankaltim.com Minggu (19/4/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru swasta yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam hal penghasilan.
Kondisi tersebut dibandingkannya dengan guru di sekolah negeri yang telah menerima penghasilan berdasarkan golongan.
“Untuk sekolah negeri, insentif berdasarkan golongan dan secara umum sudah layak. Justru swasta yang menjadi persoalan, sehingga kita tingkatkan dan saat ini menjadi yang tertinggi di Kaltim,” sebut Durajat lagi.
Meski begitu Durajat menegaskan penghasilan guru swasta tetap bersifat variatif karena juga bergantung pada kebijakan dan kemampuan masing-masing yayasan.
“Kalau dari yayasan, gaji mereka bervariasi tergantung kemampuan sekolah, karena itu kewenangan yayasan,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah guru swasta pada jenjang TK dan PAUD di PPU diperkirakan mencapai lebih dari 200 orang yang turut menerima manfaat dari kebijakan insentif tersebut.
Melalui peningkatan insentif ini, pemerintah daerah berharap kesejahteraan guru swasta semakin membaik sehingga dapat berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di PPU.
Editor: Aspian Nur