Ada 22 sekolah di PPU yang mengalami kekosongan pimpinan, terdiri dari 17 Sekolah Dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Secara keseluruhan, jumlah sekolah di PPU mencapai 146 unit, dengan rincian 109 SD dan 37 SMP.
Dengan kondisi tersebut, Disdikpora PPU berupaya melakukan penataan secara bertahap agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski terjadi kekosongan jabatan.
Sekretaris Disdikpora PPU Durajat menjelaskan, untuk sementara waktu sejumlah posisi kepala sekolah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Saat ini banyak kepala sekolah yang dijabat oleh pelaksana tugas karena banyak yang pensiun,” kata Durajat Kamis (16/4/2026).
Rencana pengisian jabatan definitif akan mengacu pada kebijakan dari bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) serta regulasi terbaru.
“Sesuai dengan Permendikdasmen 2025, dasar pengangkatan kepala sekolah berasal dari guru. Beberapa calon kepala sekolah juga sudah lulus seleksi, tinggal menunggu pengangkatan,” jelasnya.
Nama-nama yang telah lulus tersebut nantinya akan mengisi posisi kepala sekolah maupun jabatan yang saat ini masih kosong. Namun, proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk sementara, kita fokus dulu pada pelaksanaan TKA. Setelah itu baru dilanjutkan dengan penataan jenjang SD dan SMP, distribusi guru, pengangkatan PJLP, kemudian penetapan kepala sekolah definitif,” jelas Durajat.
Saat ini ada 17 guru yang diproyeksikan untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah dalam beberapa bulan ke depan.
“Dalam empat bulan ke depan kemungkinan akan bertambah, karena masih ada kepala sekolah yang akan pensiun,” paparnya.
Editor : Aspian Nur