Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, mereka akan mengusulkan penambahan satu unit kendaraan operasional, menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. “Untuk penambahan mobil TRC rencananya tahun depan kita nambah dan mau mengusulkan satu unit. Untuk anggarannya masih belum bisa dipastikan karena belum melihat harga pasar, tergantung jenis mobil, namun yang dibutuhkan tidak terlalu besar seperti jenis APV yang saat ini digunakan,” kata Ainie kepada Korankaltimcom Kamis (9/4/2026).
TRC Dinsos PPU sendiri resmi terbentuk sejak Juli 2025 dan kini menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai laporan masalah sosial. Tim ini terdiri dari 10 personel, baik ASN maupun tenaga honorer, yang bertugas selama 24 jam dengan sistem piket bergilir.
Laporan masyarakat diterima melalui berbagai kanal, seperti media sosial, website resmi, maupun instruksi langsung pimpinan. Setiap laporan kemudian dianalisis sebelum ditindaklanjuti. “Setiap laporan yang masuk kami analisis terlebih dahulu, mulai dari jenis masalah, tingkat urgensi, hingga langkah penanganannya sesuai SOP,” jelas Ainie.
Penanganan yang dilakukan mencakup berbagai persoalan, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga terlantar, hingga korban sosial lainnya. Dalam pelaksanaannya, TRC juga berkolaborasi dengan sejumlah instansi, termasuk kepolisian dan BPBD. “Untuk penanganan seperti ODGJ atau orang terlantar, semua sudah ada SOP-nya. Kami juga bekerja sama dengan kepolisian dan BPBD, misalnya saat ada warga terlantar langsung kami bawa ke rumah singgah,” katanya.
Koordinasi lintas lembaga juga dilakukan dalam kasus warga tanpa identitas hingga penanganan jenazah tanpa keluarga. “Pernah ada temuan dari Polda terkait masalah sosial, setelah ditangani ternyata tidak punya keluarga di sini, kami bawa ke rumah singgah. Bahkan ada juga yang meninggal dunia tanpa sanak keluarga, kami bekerja sama dengan BPBD untuk proses pemakaman,” papar Ainie.
Sejak keberadaan TRC, jumlah laporan masyarakat meningkat signifikan. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan persoalan sosial, meski berdampak pada bertambahnya beban kerja tim. “Seiring perkembangan, laporan masalah sosial meningkat, terutama ODGJ. Kita sudah masuk program bebas pasung, tapi masih ada satu-dua kasus yang ditemukan,” ungkap Ainie.
Diharapkannya seluruh laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat sesuai prosedur. “Harapan saya semua keluhan masyarakat bisa segera diatasi, terutama terkait ODGJ, dan TRC bisa menjalankan tugasnya sesuai SOP serta cepat merespons masyarakat,” tutupnya.
Editor : Aspian Nur