Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam, terutama bagi pemerintah kabupaten yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Hingga kini, pihaknya masih merumuskan skema WFH yang tepat untuk lingkungan Pemkab PPU. Ia menegaskan, karakteristik pekerjaan di pemerintah kabupaten berbeda dengan kementerian maupun pemerintah provinsi, sehingga membutuhkan penyesuaian khusus.
“WFH setiap hari Jumat masih kita rumuskan. Kalau untuk Kaltim mungkin oke, tapi kami di kabupaten/kota ini setiap hari berhadapan dengan masyarakat. Nanti bisa muncul anggapan ASN makan gaji buta dengan gaji dan tunjangan tinggi, itu yang jadi persoalan,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, instansi seperti Kemendagri dan Pemprov lebih banyak menjalankan fungsi koordinasi, sehingga tidak memiliki intensitas layanan langsung seperti pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau Kemendagri kan sifatnya hanya koordinasi, provinsi juga sama tidak punya wilayah. Kami ini yang di kabupaten yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi bagaimana kalau diterapkan WFH?” katanya.
Selain itu, Mudyat juga menilai alasan efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM), masih dapat ditempuh dengan alternatif lain yang lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Ia mengusulkan pengaturan jam kerja ASN yang lebih fleksibel namun tetap produktif, dengan porsi pengabdian langsung ke masyarakat.
“Mungkin kita efektifkan saja, misalnya jam 8 pagi sampai Zuhur PNS bekerja di kantor, setelah salat sampai jam 4 mereka melakukan pengabdian ke masyarakat seperti pendataan atau pembinaan sesuai bidangnya. Itu lebih efektif,” jelasnya.
Mudyat bahkan menghitung skema tersebut dapat memberikan manfaat lebih besar dibandingkan WFH satu hari penuh.
“Bayangkan kalau WFH hari Jumat hanya menghemat sekitar 6 jam, tapi kalau setelah Zuhur ASN turun ke masyarakat, itu bisa sampai 16 jam pengabdian,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan potensi penurunan disiplin kerja jika WFH diterapkan setiap Jumat, yang dikhawatirkan berdampak pada hari kerja sebelumnya.
“Bahayanya kalau WFH di hari Jumat, hari Kamis PNS sudah pada hilang,” tegasnya.
Editor: Erwin