Sekretaris Disdukcapil PPU Khansip mengungkapkan, perekaman KTP-el pada semester II tahun 2025 telah mencapai 144.632 jiwa atau sebesar 99,22 persen dari total wajib KTP. Masih terdapat 1.126 warga yang belum melakukan perekaman meskipun telah memenuhi syarat usia.
“KTP-el di semester II 2025 yang sudah direkam sebanyak 144.632 dengan persentase 99,22 persen, dan yang belum direkam 1.126 jiwa, ini yang sudah layak memiliki KTP,” kata Khansip kepada Korankaltim.com Jumat (3/4/2026).
Upaya percepatan dilakukan melalui program perekaman langsung ke sekolah-sekolah sejak 2025. Program ini menyasar pelajar yang mendekati usia wajib KTP.
“Kami melaksanakan perekaman ke sekolah, karena setiap tahun ada anak yang mendekati umur 17 tahun. Bahkan di umur 16 tahun sudah kita rekam, nanti KTP elektroniknya diterbitkan saat usia 17 tahun,” jelasnya.
Namun dalam pelaksanaannya, Disdukcapil menghadapi sejumlah kendala, diantaranya kesiapan siswa yang terkadang belum optimal saat perekaman dilakukan.
“Yang kita telusuri ada kendala seperti anak-anak belum siap atau sifatnya mendadak,” ungkap Khansip lagi.
Keterbatasan sarana dan jaringan juga menjadi tantangan utama. Saat ini, Disdukcapil PPU hanya memiliki satu unit mobil layanan perekaman, meskipun dibantu kendaraan dinas lainnya.
“Kami hanya punya satu mobil armada, meskipun dibantu mobil dinas lain. Kendala utama juga jaringan, karena sistem kita terhubung ke pusat dan kadang terganggu,” sebutnya.
Meski demikian, Disdukcapil memastikan program jemput bola akan terus berlanjut melalui tahap kedua guna menjangkau seluruh wajib KTP, terutama pelajar.
Sebagai perbandingan, pada semester II tahun 2024 capaian perekaman KTP-el di PPU tercatat lebih tinggi, yakni 140.826 jiwa atau 99,99 persen, dengan hanya lima orang yang belum melakukan perekaman.
Dengan berbagai upaya tersebut, Disdukcapil PPU optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan cakupan perekaman KTP-el di wilayahnya.
Editor: Aspian Nur