Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu uji kelayakan dapur yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU. Tahapan ini menjadi penentu sebelum sertifikat resmi diterbitkan.
Kepala SPPG Polres PPU, Yogi, mengatakan bahwa pengajuan penerbitan SLHS telah dilakukan sejak sebelum libur panjang. Namun, proses tersebut masih bergantung pada kelengkapan dokumen dari yayasan yang menaungi SPPG.
“Sebelum libur panjang kami sudah dikirimkan persyaratan untuk pendaftaran SLHS. Sekarang kami tinggal melengkapi data dari yayasan. Saya sudah mengajukan, tinggal yayasan melengkapi, dan kami memfasilitasi ke Dinas Kesehatan PPU,” ujar Yogi, Minggu (29/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Dinkes PPU akan turun langsung melakukan uji kelayakan dapur sebagai bagian dari verifikasi standar higiene dan sanitasi.
“Salah satu syaratnya adalah Dinkes PPU datang ke dapur untuk melakukan uji kelayakan. Intinya menunggu yayasan melengkapi, baru Dinkes datang untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Di sisi lain, pengelolaan operasional dapur terus berjalan dengan memperhatikan aspek kebersihan, termasuk pengelolaan sampah. SPPG Polres PPU telah menerapkan pemilahan sampah organik dan non-organik, yang kemudian diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU.
“Untuk pengelolaan sampah, kami sudah memisahkan sampah organik dan nonorganik, lalu dijemput armada DLH PPU,” katanya.
Sementara itu, sisa makanan dari program makan bergizi bagi siswa juga dimanfaatkan kembali. Sisa makanan dikumpulkan di dapur dan dapat diambil masyarakat untuk pakan ternak.
“Sisa makanan MBG siswa kami kumpulkan di dapur, biasanya ada masyarakat yang mengambil untuk pakan ternak, dan itu kami perbolehkan,” pungkasnya.
Editor: Erwin