Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil pick up Daihatsu Grandmax yang mengalami out of control alias keluar jalur saat melintas di jalan lurus beraspal.
Kendaraan yang datang dari arah Babulu menuju Tanah Grogot itu diduga oleng hingga keluar dari badan jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp5 Juta.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Babulu AKP Ridwan Harahap menjelaskan, kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi kurang fokus saat mengemudi sehingga kendaraan oleng dan keluar dari badan jalan,” jelas Ridwan.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Babulu bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan.
“Personel kami langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk pengamanan dan pendataan di TKP,” tambahnya.
Selain penanganan kejadian, pihak kepolisian juga terus mengintensifkan upaya pencegahan guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Babulu, di antaranya melalui patroli rutin di titik rawan dan pemasangan spanduk imbauan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama,” tegas Ridwan.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Editor : Aspian Nur