Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan peningkatan arus lalu lintas hampir pasti terjadi karena wilayah tersebut tidak memiliki jalur alternatif selain jalan poros yang sudah ada saat ini.
Pemerintah Polres PPU dan Dishub PPU telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus mudik.
“Kami bersama teman-teman Polres dan Dishub mencoba mengatur agar para pemudik tetap tertib. Karena memang tidak ada jalan alternatif lagi, jalannya hanya itu saja dan tidak bisa dilebarkan,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kemacetan kemungkinan besar terjadi di beberapa titik utama seperti Riko, Silkar, dan Sepaku yang menjadi jalur penghubung utama masyarakat.
Pemerintah PPU sebelumnya telah mengajukan usulan pelebaran jalan di kawasan Riko kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Namun berdasarkan hasil kajian, sebagian besar jalan nasional di wilayah PPU dinilai masih dalam kondisi baik.
“Dari hasil penelitian teman-teman di Bappenas atau Kementerian PU, keseluruhan jalan nasional di Kabupaten PPU dinilai 95 persen dalam kondisi baik,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai penilaian tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Hal itu karena aktivitas masyarakat dan perekonomian di PPU banyak berpusat di sepanjang jalan poros yang juga dipadati permukiman warga.
“Kalau di daerah lain mungkin setiap 10 kilometer baru ada rumah penduduk. Kalau di PPU tidak, sepanjang jalan itu rumah penduduk semua. Selain menjadi pusat kegiatan masyarakat, juga menjadi pusat ekonomi,” katanya.
Ia menegaskan kondisi tersebut membuat kebutuhan pelebaran jalan menjadi penting agar arus kendaraan tetap lancar, terutama saat terjadi lonjakan kendaraan seperti pada masa mudik.
Menurut Mudyat, sebelumnya anggaran untuk pelebaran jalan sempat masuk dalam perencanaan. Namun program tersebut belum dapat direalisasikan karena proses lelang belum sempat dilakukan serta adanya kondisi keuangan yang membuat anggaran masih diblokir.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat kembali mempertimbangkan pelebaran jalan di wilayah tersebut guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di masa mendatang.
Editor: Erwinl