Temuan itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan pada puluhan siswa berapa waktu lalu.
Kepala Dinkes PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan dua sampel makanan terkontaminasi kuman, yakni pada puding dan satu jenis makanan lainnya.
“Memang ditemukan ada kuman di beberapa sampel, dan kami sudah kembali ke SPPG Waru untuk melakukan pembinaan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, dugaan sementara kontaminasi terjadi karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka sehingga berpotensi tercemar. “Kemungkinan tercemar karena agak lama di udara, karena tidak ditutup dengan baik,” katanya.
Saat ini, operasional SPPG Waru masih dihentikan sementara hingga seluruh rekomendasi dari Dinkes dipenuhi. Dinkes juga belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG Waru.
“SPPG Waru saat ini belum beroperasi. Kami juga belum memberikan SLHS, karena masih ada beberapa rekomendasi yang harus diperbaiki, seperti pengelolaan sampah dan limbah,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan apakah SPPG Waru dapat kembali beroperasi atau tidak sepenuhnya berada di tangan Dewan Gizi Nasional. Dinkes PPU hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Masalah dia mau buka lagi atau tidak tergantung kebijakan Dewan Gizi Nasional, karena mereka yang bisa menyatakan bisa buka atau tidak. Kami hanya memberikan rekomendasi,” ungkapnya.
Untuk sementara, jumlah sekolah penerima MBG dari SPPG Waru juga dibatasi hingga seluruh perbaikan selesai dilakukan.
“Makanya SPPG Waru tidak bisa memberikan ke banyak siswa. Dibatasi dulu sampai mereka menyelesaikan semua rekomendasi,” ujarnya.
Terkait dampak kesehatan, Dinkes memastikan seluruh siswa yang sempat mengalami keracunan telah pulih setelah mendapat penanganan medis.
Meski demikian, pihaknya menilai perlu ada langkah khusus untuk memulihkan kepercayaan orang tua siswa terhadap program MBG. Ia menilai pendekatan tidak cukup hanya dilakukan kepada guru.
“Pendekatan seharusnya ke orang tua, karena banyak orang tua yang trauma. Tidak mudah mengembalikan kepercayaan mereka,” bebernya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes PPU juga melarang seluruh SPPG melibatkan pihak ketiga dalam pengolahan makanan agar pengawasan kebersihan dan higienisan lebih terjamin.
“Kami melarang melibatkan pihak ketiga karena itu di luar kontrol kami. Kami tidak tahu apakah mereka pernah dilatih mengelola makanan yang higienis atau tidak,” tuturnya.
Diketahui, insiden keracunan makanan tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026). Sebanyak 25 siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Waru dan langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Editor: Erwin